Rampok Tas Dokter, Warga Denai ‘Tidur’ di Sel

rampok tas dokter

Topmetro.news – Rampok tas dokter, Adi Syaputra (23) warga Jalan Denai Gang Bilal, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai ditangkap dari kawasan rumahnya, Sabtu (10/3/2018) oleh unit reskrim Polsek Medan Area.

Tersangka ditangkap lantaran melakukan perampokan terahdap korbannya dr Siti Aisyah Pulungan pada Rabu 14 Februari 2018 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Bromo.

Saat itu korban baru saja pulang kerja dan meletakkanya di dasbor bawah sepeda motornya. Melihat tas korban, pelaku langsung menjambretnya. Korban yang terkejut langsung menjerit rampok. Pelaku langsung tancap gas.

Polisi Tunggu Pelaku

Polsek Medan Area yang menerima laporan pelakunya anak Gang Bilal langsung meringkusnya saat pelaku baru saja pulang dari rumah temannya. Rupanya polisi sudah menunggu pelaku di seputaran Gang Bilal. Polisi pun langsung mengamankan sepedamotor Mio Soul GT BK 4938 AEI sebagai barang bukti transportasi perampokan. Pelaku pun dibawa ke Polsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui baru sekali ini merampok. Pelaku membuang tas rampokannnya didaerah Jalan Pamcasila. Selesai merampok, pelaku melihat barang didalam tas hanya atm dan surat berharga.

Pelaku diringkus berdasarkan LP/132/K/II/2018/Polsek Medan Area, pada tanggal 16 Februari 2018.

Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang SIP didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka. “Pihaknya sedang mengembangkan kasus itu,” pungkasnya. (TM08)

Related posts

Leave a Comment